Populer Pajak Untuk Bisnis Online Ulasan
Langkah Lapor Pajak Secara Online Erina's Diary from www.erinajulia.com Pajak untuk Bisnis Online di Tahun 2023 Pendahuluan Bisnis online menjadi salah satu pilihan banyak orang untuk memulai usaha. Namun, banyak yang masih belum paham mengenai pajak untuk bisnis online. Di tahun 2023, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru terkait pajak untuk bisnis online. Berikut adalah penjelasannya. Pajak untuk Penjual Online Bagi para penjual online, mereka harus membayar pajak sesuai dengan jenis usahanya. Misalnya, jika mereka menjual barang secara personal, maka mereka harus membayar pajak sebagai penghasilan pribadi. Namun, jika mereka sudah terdaftar sebagai badan usaha, maka mereka harus membayar pajak sebagai badan usaha. Pajak untuk Jasa Online Sedangkan bagi penyedia jasa online, seperti jasa desain grafis atau jasa penulisan artikel, maka mereka juga harus membayar pajak. Pajak yang harus dibayar adalah sebesar 2% dari total pendapatan yang diterima dalam satu bu...